Media informasi seputar kenotariatan dan pertanahan bagi masyarakat luas, serta berbagi ilmu dan contoh akta bagi seluruh calon notaris di seluruh Indonesia. Viva Notarius!

AKTA SUPERSCRIPTIE SURAT WASIAT RAHASIA

AKTA SUPERSCRIPTIE
SURAT WASIAT RAHASIA
Nomor : 01
- Pada hari ini, Senin, tanggal 11-11-2013 (sebelas November duaribu tiga belas), pukul 10.00 WIB (sepuluh Waktu Indonesia Barat).
- Berhadapan dengan saya, CHRISTINE ELISIA WIDJAYA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan wilayah jabatan seluruh Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang akan disebut pada bagian akhir akta ini dan telah dikenal oleh saya, Notaris : 
Tuan SAMUEL, lahir di Jakarta, pada tanggal 10-05-1961 (sepuluh Mei seribu sembilan ratus enam puluh satu), Warga Negara Indonesia, Swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Kepodang Raya Blok K9 No. 5, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 003, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Pulo Gadung, pemegang Kartu Tanda Penduduk tanggal 10-05-2010 (sepuluh Mei duaribu sepuluh) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) : 12.3456121005.1961, yang berlaku hingga tanggal 10-05-2015 (sepuluh Mei duaribu limabelas);
- Penghadap menyerahkan kepada saya, Notaris, dengan dihadiri dengan 4 (empat) orang saksi yang namanya akan disebut pada akhir akta ini untuk disimpan di antara minuta saya, Notaris :
kertas tertutup dan disegel, yang menurut keterangannya memuat wasiat yang ditulisnya sendiri dan ditandatanganinya, kertas mana oleh saya, Notaris, diterima untuk disimpan dalam minuta saya, Notaris.
- Penghadap saya, Notaris kenal.
- Akta ini diselesaikan pada pukul 11.00 WIB (sebelas Waktu Indonesia bagian Barat).
-----------------------------DEMIKIANLAH AKTA INI--------------------------------
- Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di Jakarta, pada hari dan tanggal tersebut pada Kepala Akta ini, dengan dihadiri oleh :
1.  Nona JENNIFER HANNA SUTIONO, lahir di Banjarmasin, pada tanggal 26-01-1988 (duapuluh enam Januari seribu sembilanratus delapan puluh delapan), Warga Negara Indonesia, Karyawan Notaris, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Hidup Idol Nomor 48, Rukun Tetangga 048, Rukun Warga 048, Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Kebayoran Baru, pemegang Kartu Tanda Penduduk tertanggal 26-01-2012 (duapuluh enam Januari duaribu duabelas) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) : 357925482601880003, yang berlaku hingga tanggal 26-01-2017 (duapuluh enam Januari duaribu tujuhbelas); dan
2. Nona SINKA JULIANI, lahir di Jakarta, pada tanggal 04-07-1986 (empat Juli seribu sembilanratus delapanpuluh enam), Warga Negara Indonesia, Karyawan Notaris, bertempat tinggal di Bekasi, Jalan Sentra Niaga Bulevar Hijau Blok C5 Nomor 10, Rukun Tetangga 048, Rukun Warga 048, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, untuk sementara berada di Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk tertanggal 04-07-2012 (empat Juli duaribu duabelas) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) : 357925480407860001, yang berlaku hingga tanggal 04-07-2017 (empat Juli duaribu tujuhbelas), keduanya sebagai saksi-saksi.
- Segera setelah akta ini saya, Notaris bacakan kepada para Penghadap dan saksi-saksi, maka seketika itu juga akta ini ditandatangani oleh para Penghadap, saksi-saksi, dan saya, Notaris.
- Dilangsungkan dengan tanpa perubahan.
Diberdayakan oleh Blogger.