Media informasi seputar kenotariatan dan pertanahan bagi masyarakat luas, serta berbagi ilmu dan contoh akta bagi seluruh calon notaris di seluruh Indonesia. Viva Notarius!

BERITA ACARA PENARIKAN UNDIAN

BERITA ACARA PENARIKAN UNDIAN
Nomor : 10

- Pada hari ini, Jumat, tanggal 29-11-2013 (duapuluh sembilan November duaribu tigabelas), pukul 10.00 WIB (sepuluh Waktu Indonesia Barat);
Atas permintaan Direksi perseroan terbatas PT. GONJANG GANJING, berkedudukan di Kotamadya Jakarta Selatan, yang akta pendirian beserta perubahan-perubahannya dimuat dalam :
-Akta tertanggal 21-07-2001 (dua puluh satu Juli dua ribu satu) nomor 05, dibuat dihadapan WEWEL, Sarjana Hukum, pada waktu itu Notaris di Bogor, dan telah mendapat pengesahan dari yang berwenang, sebagaimana ternyata dari Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia, tertanggal 09-11-2001 (sembilan November dua ribu satu) nomor C-12825 HT.01.01.Th.2001;
-Berada di kantor perseroan PT. GONJANG GANJING, Jalan Kemenangan Nomor 1, Jakarta Selatan;
-Untuk dan atas permintaan Direksi perseroan tersebut, membuat Berita Acara Penarikan Undian “Gebyar Tahunan Gonjang Ganjing 2013”, selanjutnya dalam akta ini disebut “Undian”, yang diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tertanggal 28-02-2011 (dua puluh delapan Februari dua ribu sebelas) nomor 639/-1.762 tentang Rekomendasi Izin Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah kepada PT. GONJANG GANJING, di Jakarta, yang berhubungan dengan Surat yang dikeluarkan oleh PT. GONJANG GANJING tertanggal 22-02-2011 (dua puluh dua Februari dua ribu sebelas) nomor 01/KIM-PIK/II/2011 perihal Permohonan Rekomendasi Izin Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah.
-Undian ini diselenggarakan oleh perseroan terbatas PT. GONJANG GANJING yang diperuntukkan bagi setiap pembeli produk makanan beku produksi PT. GONJANG GANJING di seluruh wilayah Republik Indonesia, akan mendapatkan kupon undian gratis berhadiah di dalam kemasan produk, mulai tanggal 01-03-2011 (satu Maret dua ribu sebelas) sampai dengan tanggal 30-04-2011 (tiga puluh April dua ribu sebelas), dengan ketentuan atas setiap pembelian produk makanan beku akan mendapatkan kupon undian berhadiah di dalam kemasan yang akan diundi;
-Hadiah berupa 20 (dua puluh) unit mobil Toyota Alphard  dengan total hadiah senilai Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar Rupiah).
-Penarikan Undian ini dilaksanakan dengan dihadiri oleh :
1. -Tuan RADIAN;
-yang mewakili perseroan terbatas PT. GONJANG GANJING;
2. -Tuan DERUCCI, Sarjana Sosial dan Nyonya BEBY;
-yang mewakili kantor Direktorat Jenderal Perlindungan Dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia.
3. -Tuan FARIS dan Tuan GERY;
-yang mewakili Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (D.K.I) Jakarta.
-4. -Tuan BRA SIREGAR;
-yang mewakili Kepolisian Sektor Setiabudi, Jakarta Selatan.
5. -Para undangan lainnya.
-Penarikan Undian Gratis Berhadiah dengan penyegelan pada box undian oleh saya, Notaris dan disaksikan oleh pihak dari Kementerian Sosial, Dinas Sosial, Kepolisian dan pihak dari PT. GONJANG GANJING pada pukul 14.40 (empat belas lebih empat puluh menit) Waktu Indonesia bagian Barat.
-Pada pukul 15.00 (lima belas) Waktu Indonesia bagian Barat, segel pada box undian dibuka oleh saya, selaku Notaris dan disaksikan oleh pihak dari Kementrian Sosial, Dinas Sosial, Kepolisian, PT. GONJANG GANJING.
-Penarikan undian dimulai pada pukul 11.05 (sebelas lebih lima menit) Waktu Indonesia bagian Barat dengan mengambil kupon undian yang ada di dalam box dan telah diacak oleh Tuan MARINO, untuk menentukan 20 (dua puluh) orang pemenang 20 (dua puluh) unit Toyota Alphard;
-Setelah nama pemenang telah disesuaikan berdasarkan data yang ada dengan sistem komputerisasi, selanjutnya nama pemenang undian tersebut dituangkan pada Daftar Pemenang Undian "Gebyar Tahunan Gonjang Ganjing 2013), Periode 01-06-2013 (satu Juni dua ribu tiga belas) sampai dengan 15-11-2013 (lima belas November dua ribu tiga belas) yang dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup dan ditandatangani oleh:
-Tuan RADIAN tersebut, sebagai wakil dari perseroan terbatas PT. GONJANG GANJING;
-Tuan DERUCCI, Sarjana Sosial dan Nyonya BEBY, tersebut, sebagai wakil dari kantor Direktorat Jenderal Perlindungan Dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia;
-Tuan FARIS dan Tuan GERY, tersebut, sebagai wakil dari Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (D.K.I) Jakarta;
-Tuan BRA SIREGAR, tersebut, sebagai wakil dari Kepolisian Sektor Setiabudi, Jakarta Selatan;
-dan saya, Notaris, yang aslinya dilekatkan pada minuta akta ini.
-Penarikan undian tersebut selesai pada pukul 11.25 (sebelas lebih dua puluh lima menit) Waktu Indonesia bagian Barat.
-Maka saya, Notaris membuat Berita Acara ini untuk diketahui dan dipergunakan sebagai bukti bilamana perlu.
Diberdayakan oleh Blogger.